Senin, 23 Mei 2016

NYEBRANGKAN ADIK ADIK SEKOLAH SAMBIL OLAHRAGA TANGAN DI PAGI HARI


Pagi hari saya memulai hari dengan senam tangan ? Maksudnya apa ya.... :)
Yak inilah keseharian saya sebelum berangkat dinas, menyebrangkan adik adik sekolah yang berangkat menuju ke sekolah. Jam 6.15 Wib, kurang lebih jam segitu ya, saya sudah datang ke sekolah.

Apakah ada adik adik sekalian yang dari Desa Mancilan bersekolah di Sekolah menurut gambar diatas ? Itu sekolah mana ya...... eitts. Itu sekolah SMK Muhammadiyah 2 Mojoagung loh.... Kalo ada yang bersekolah disana jangan lupa ya menyapa saya pas saya sedang nyebrangkan kalian :).

Kata orang pak polisinya lagi olahraga tangan, maksudnya mungkin lagi melakukan gerakan Turlantas ya, hehehe... nah adik adik sekalian, ada yang faham apa itu gerakan Turlantas ? Yang pada belum tau bisa ini sebagai tambahan pengetahuan bagi adik adik sekalian, Turlantas itu berasal dari kata Pengaturan Lalu Lintas. Jadi gerakan pengaturan lalu lintas yang bertujuan untuk mengatur lalu lintas di jalan raya sebagai contoh apabila untuk menyebrangkan baik itu kendaraan ataupun orang bahkan hewan. Dalam gerakan Turlantas ada 12 macam gerakan dasar,
1. Stop semua jurusan atau arah kendaraan, dengan meniup peluit 1x panjang " Priiiiiiiiiiiiittttttttt.......!".

2. Stop dari satu arah tertentu, dengan meniup peluit 1x panjang " Priiiiiitttttttttt..!".

3. Stop depan, kendaraan dari arah depan apabila melihat petugas Polisi merentangkan tangan kanan sejajar bahu ke samping dengan bunyi peluit 1x panjang " Priiiiitttttt..!".

4. Stop belakang, kebalikan dari stop depan apabila petugas merentangan tangan kiri sejajar bahu ke samping dan pengendara melihat punggung petugas Polisi tandanya berhenti dari arah belakang petugas dengan tiupan peluit 1x panjang.

5. Stop depan dan belakang, gerakan ini dilakukan untuk memberhentikan kendaraan dari dua arah depan dan belakang dengan merentangkan tangan kanan dan kiri sejajar bahu tandanya kendaraan dari arah depan dan belakang diharuskan berhenti dengan tiupan peluit 1x panjang.

6. Jalan kanan, kendaraan apabila melintas dari arah kanan petugas apabila melihat tangan petugas Polisi direntangan sejajar bahu sambil digerakkan sudut 90 derajat siku ke atas berulang ulang berarti kendaraan diharuskan jalan dengan tiupan peluit lebih dari 1-2x " Pritt...Pritt, Prit..Pritt..!".

7. Jalan kiri, gerakan ini sebaliknya apabila kendaraan dari arah kiri petugas diharuskan jalan dengan gerakan tangan kiri sudut 90 derajat ke atas dan tiupan peluit lebih dari 1-2x.

8. Jalan kanan dan kiri, gerakan dari kedua duanya, apabila kendaraan dari arah kanan dan kiri petugas melihat gerakan tangan kanan dan kiri sejajar bahu dari siku naik ke atas 90 derajat secara berulang ulang maka kendaraan wajib jalan dari arah kanan dan kiri dengan punyi peluit lebih dari 1-2x. Biasanya dilakukan pada saat petugas Polisi berada di simpul jalan pertigaan atau perempatan jalan.

9. Percepat kanan, kendaraan yang melintas dari arah kanan petugas apabila melihat tangan kanan petugas membentuk sudut 120 derajat sambil digerakkan ke dalam dan bunyi peluit berkali kali " Prit, Prit, Prit, Prit...." maka laju kecepatan dari kendaraan diwajibkan ditambah.

10. Percepat kiri, sebaliknya kendaraan dari arah kiri petugas apabila melihat tangan kiri petugas membentuk sudut 120 derajat sambil digerakkan ke dalam dan bunyi peluit berkali kali maka kendaraan dari arah kiri petugas lajunya wajib dipercepat.

11. Perlambat depan, kendaraan yang dari arah depan petugas apabila melihat tangan kangan petugas direntangkan sejajar bahu sambil digerakkan sudut 30 derajat ke bawah dan bunyi peluit berulang ulang " Prit, prit, Prit, Prit..!" Maka kecepatan kendaraan wajib pelan pelan tau diperlambat.

12. Perlambat belakang, kendaraan dari rah belakang petugas melihat punggung petugas Polisi apabila tangan kiri sejajar dengan bahu sambil digerakkan sudut 30 derajat kebawah dan bunyi peluit berulang ulang maka diwajibkan kecepatan kendaraan pelan pelan atau diperlambat.

Satu lagi sejak berlakunya Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hal yang sering dilupakan pengendara khususnya kendaraan sepeda motor adalah wajib menyalakan lampu utama pada saat siang hari apabila pengendara melihat tangan dari petugas Polisi di rentangkan ke depan agak ke atas sambil telapak tngan di buka dan ditutup berulang ulang maka pengendara harus menyalakan lampu utama saat siang hari.

Dalam Pasal 293 ayat (2) yo Pasal 107 ayat (2) bahwa pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000,-.

Marilah kita tingkatkan kesadaran dan disiplin dalam berkendara di jalan serta sebelum berkendara harap dicek kondisi kendaraan, helm di "KLIK" dan selalu membawa surat surat berkendara agar saat di jalan merasa aman dan nyaman, jangan ugal ugalan patuhilah segala rambu rambu lalu lintas di jalan. Dan terutama apabila bepergian jauh ingat jangan dipaksakan, istirahatkanlah sejenak untuk berhenti, serta tidak menelpon saat berkendara karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pesan pesan ini saya sampaikan kepada warga masyarakat seluruhnya terutama warga Ds. Mancilan. Safety riding, keluarga selalu menunggu dirumah...

posted from Bloggeroid

Jumat, 08 April 2016

DIBUKA PENERIMAAN ANGGOTA POLRI TAHUN 2016

Untuk adik adik yang berminat menjadi anggota Polri, ini saya berikan informasi penerimaan anggota polri 2016.

Di buka untuk taruna akpol, bintara, bintara khusus penyidik pembantu, dan tamtama.

Ayo klik :


http://tribratanewsjombang.com/penerimaan-anggota-polri-2016/

Sumber : Humas Polres Jombang

posted from Bloggeroid

Rabu, 06 April 2016

PENGAMANAN UJIAN NASIONAL UNTUK SEKOLAH SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG

Salam selamat dan semangat khusus saya tujukan kepada adik adik saya kelas XII yang sedang melaksanakan Ujian Nasional di Sekolah SMK Unggulan NU Mojoagung yang beralamat Jl. Sayyid Sulaiman Ds. Mancilan Mojoagung Kab. Jombang. Ujian Nasional yang adik adik tempuh adalah awal pembentukan jati diri meraih masa depan kalian, jadi selama empat hari ini saya harap adik adik semangat dan fokus ya... walaupun sekarang Ujian Nasional ialah tidak menentukan Kelulusan kalian namun jangan menjadikan hal tersebut membuat lengah, tetaplah mengerjakan dengan sungguh sungguh...! Niscaya pasti selain hati dan fikiran menjadi tenang, hasil nilai yang akan kalian peroleh pula memuaskan.
 
Saya Bhabinkamtibmas Ds. Mancilan ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan sangatlah antusias, selain mengenal baik bpk. Kepala Sekolah H. Zaenal Ma'arif, SE.,S.Pd.,M.PdI. juga adik adik SMK sudah banyak mengenal saya walaupan belum seluruhnya dapat bertegur sapa. Ya...., pasti dalam benak kalian bertanya tanya, kok Ujian Nasional juga di jaga bpk Polisi ? Betul, adik adik sekalian. Perlu diketahui tugas Kepolisian yang diemban masing masing anggota Polri adalah Sebagai Pelindung, Pelayan, serta Pengayom bagi masyarakat. Tugas kami sangat melekat dengan masyarakat, guna mewujudkan keamanan dan menjamin rasa aman bagi masyarakat. Salah satu tugas kami, ya betul..Pengamanan. Untuk menjaga aset milik negara maka perlu adanya pengaman. Naskah Ujian nasional adalah Milik negara, selain itu kebijakan dari pemerintah yang mengharuskan adanya Pengawalan naskah UN dan pengamanan pelaksanaan UN dari Polri guna menjamin pelaksanaaan UN berjalan dengan aman dan lancar. Saya pernah ditanya oleh salah seorang teman kalian saat itu saya pengamanan Ujian Nasional dia datang kepagian belum ada temannya yang datang dan menghampiri saya karena sudah kenal, lalu bertanya " kok bpk Polisi tidak memakai seragam saat jaga Ujian, kok malah pake baju batik ? " . Lalu dengan wajah senyum saya mengajak nya duduk sambil saya jelaskan sambil senda gurau, dik, aneh ya lihat pak polisi kok pake baju batik ? Nanti klo saya pake baju seragam temen temen kamu takut bisa bisa tidak konsentrasi ngerjakan soal ujian, dengan senyum pula adik menanggapi. Bukan tujuan utamanya seperti itu kok, ini memang sudah menjadi keharusan dan sesuai dengan perintah pimpinan kami dik.. agar terlihat petugas Polri lebih sopan dan rapi juga agar bisa berbaur dengan bpk ibu guru di sekolah. Nah.. klo udah demikian kan adik tidak takut lagi dengan pak polisi, eh ternyata pak polisi yang dianggap serem, juga berpenampilan lebih lembut. Kata nya, "saya tidak merasa takut kok pak, malah saya bangga dengan bapak karena sudah dapat menjaga kami sehingga ujian ini kami kerjakan dengan lancar tidak ada halangan ataupun permasalahan ". Saya doakan adik nanti lulus dengan memuaskan ya.. sambil memgucapkan terimakasih dia pun pergi ke depan kelasnya. Nah itu salah satu cerita yang saya alami saat pengamanan ujian nasional.
Saya ucapkan selamat mengerjakan Ujian Nasional adik adik sekalian.. sukses dan samangat selalu ya....
Ini adalah foto senda gurau sejenak saya saat pengamanan bersama bpk guru dan satpam..

Kamis, 31 Maret 2016

SALAM BHABINKAMTIBMAS !

Salam berbahagia bagi warga desa sekalian... salam hangat dari saya bhabinkamtibmas Ds. Mancilan...

Sudah lama saya vacuum dari blogger ini. Karena banyaknya kegiatan dan tugas sehingga akun ini lama tidak saya update. Namun kedepannya saya akan selalu sempatkan untuk update kegiatan blog saya ini. Kegiatan saya sehari hari merupakan kegiatan Kepolisian di fungsi Binmas mengemban jabatan Bhabinkamtibmas.

Syukur saya panjatkan ke Tuhan yang maha Esa sudah hampir 5 tahun saya memegang peranan di Desa Mancilan ini dan alhamdulilah warga masyarakat sangat menerima saya sebagai petugas Polri yang hadir di tengah tengah masyarakat. Ini adalah foto kegiatan saya silaturahmi dengan ketua RW 2 Dusun Bandaran, karena sering saya datang kesana untuk silaturahmi bahkan saya sudah dianggap Keluarga bagi beliau.. sungguh sungguh membuat saya bahagia. Syukurlah.. ini adalah salah satu contoh yang baik bagi saya..